04 Februari 2011

FILSAFAT KRITIS

OLEH : RIFQI K. ANAM
1. PENDEKATAN DEFINISI
Secara etimologis kritis dapat berarti pertama keadaan kritis, gawat atau genting; kedua, berarti tidak lekas percaya dan ketiga, bersifat selalu menemukan kesalahan atau kekeliruan dapat pula diartikan tajam dalam penganalisisan (Tim KUBI, 1989:466). Ber-kaitan dengan tulisan ini maka kritis lebih diarahkan pada pengertian yang kedua. Dalam bahasa Inggris kritis diambilkan dari critical sebagai contoh critical sociology, yang dimaksudkan adalah teori kritis. Filsafat kritis di definisikan filsafat yang berusaha memahami hakikat realitas yang ditentukan penindasan dan penghisapan. Filsafat kritis berusaha membuka kesadaran palsu masyarakat yang tujuannya menghilangkan kuasa mutlak penindasan atas manusia. Filsafat kritis berbeda dengan filsafat tradisonal yaitu filsafat kritis ingin membongkar dan merubah struktur penindasan dalam masyarakat (Hardiman, Francisco Budi. 1990. Hlm 10). Filsafat kritis selalu curiga dan mempertanyakan kondisi “status quo” di masyarakat yang kelihatannya produktif dan bagus dan tampak dipermukaan tersebut sesungguhnya terselubung struktur masyarakat yang menindas dan menipu kesadaran khalayak
Filsafat kritis dipandang ingin membongkar secara teoretik reflektif dan praksis atas realitas masyarakat sekarang ini. Filsafat Kritis disebut juga sosiologi kritis atau filsafat kritik masyarakat. Sebagai-mana akan lebih ditonjolkan dalam analisis nanti bahwa Filsafat kritis tidak hanya mau mendeskripsikan, menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan, mengkategorikan, mengatur, melainkan mau mengu-bahnya. Ini khas Marxian, bahkan menurutnya filsuf-filsuf hanya membicarakan saja, namun tidak mengubahnya.
2. KONTEKS SOSIO-HISTORIS
Secara sosio-historis kemunculan paradigma kritis didahului penindasannazi di jerman dimana Kepemimpinan Hitler terhadap partai Nasionalsosialis dengan ultra nasionalime sangat mengacu pada rasio dan revolusi kebebasan sehingga sangat bersikap keras dalam mempromosikan antisemitisme dan secara terang-terangan memusuhi sosialisme dan komunisme, sehingga pemerintah Jerman dapat diambil alih olehnya. Di samping itu Hitler menggunakan kekuasaanya untuk melakukan banyak tindakan-tindakan kekerasan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Muncullah kemudian pemikir-pemikir sosial yang menyadari dan ingin merubah kondisi sosial yang ada, pemikir-pemikir tersebut berasumsi kondisi status quo yang ada merupakan kesadaran palsu yang diciptakan nazi sehingga harus dirubah. Filsafat kritis diawali Gagasan Karl Marx dalam Theses on Feuerbach. Dalam tulisan tersebut Marx menyatakan bahwa para “filsuf memberi banyak interpretasi yang berbeda terhadap dunia, namun yang terpenting adalah bagaimana mengubah dunia”. Dalam hal ini Teori Kritis menggugat kembali rasionalitas dan positivisme karena bersifat ideologis. Positivisme logis menyatakan bahwa ilmu pengetahuan atau sains modern telah direduksi secara total menjadi sistem administrasi yang semata-mata bersifat rasional dan teknologi murni.
Filsafat kritis Bermula dari sebuah institut di Jerman, Institut fur Sozialforschung yang didirikan pada tahun 1923 oleh seorang kapitalis yang bernama Herman Weil, seorang pedagang grosir gandum, mau melakukan sesuatu untuk mengurangi penderitaan di dunia (termasuk dalam skala mikro: penderitaan sosial dari kerakusan kapitalisme). Institut tersebut merupakan awal mula tokoh-tokoh Teori kritis memulai pemikiran-pemikirannya. . Max Horkheimer menjadi direkturnya pada tahun 1931. Theodor Adorno, Erich Fromm, Leo Lowenthal, Herbert Marcuse, dan, yang lebih jauh, Karl Korsch dan Walter Benjamin berada di antara teoretisi terkemuka dan peneliti yang terkait dengan lembaga. Awalnya, lembaga keilmuan ini berusaha untuk memperbarui teori Marxis dengan mempelajari perkembangan sosial baru seperti memperluas peran negara dalam perencanaan sosial dan kontrol. Munculnya fasisme dan runtuhnya oposisi yang efektif oleh pihak pekerja, bagaimanapun, mendorong mereka untuk menyelidiki sumber baru dan bentuk-bentuk otoriterisme dalam budaya, ideologi, dan pengembangan kepribadian dan untuk mencari kekuatan oposisi baru. Dengan menekankan pentingnya dan semiautonomy budaya, kesadaran, dan aktivisme, mereka mengembangkan versi yang inovatif, humanistik, dan terbuka teori Marxis yang menghindari reduksionisme determinisme dan kelas banyak teori Marxis yang dicirikan era mereka.
Kritik imanen'',''metode deskripsi dan evaluasi yang berasal dari Karl Marx dan Georg WF Hegel, membentuk inti pendekatan interdisipliner Sekolah Frankfurt untuk penelitian sosial. Sebagai Marxis, anggota dari Sekolah Frankfurt berkomitmen untuk sebuah proyek revolusioner emansipasi manusia. Daripada kritik yang ada pengaturan sosial dalam dari satu set nilai-nilai etika yang dipaksakan dari luar'',''Namun, mereka berusaha untuk menilai lembaga-lembaga sosial dengan lembaga-lembaga internal sendiri '(yaitu,''''imanen) dan self-nilai disertai klaim ideologis. (Contoh dari aplikasi praktis dari pendekatan semacam itu adalah sipil selatan hak-hak pergerakan tahun 1960-an, yang menilai sistem kasta rasial di Selatan dalam terang nilai-nilai Amerika mengaku demokrasi, kesetaraan, dan keadilan.) Kritik imanen sehingga membuat anggota Sekolah Frankfurt dengan sudut pandang arbitrer untuk pengujian kritis institusi sosial, sementara itu peka mereka untuk kontradiksi antara penampilan sosial dan level yang lebih dalam realitas sosial.
Filsafat Kritis menjadi inspirasi dari gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh pemikir sosial yang pada waktu itu. Filsafat Kritis ini ada juga untuk melawan Filsafat tradisional yang afirmatif (memberikan pengertian yang lebih memuaskan tentang realitas, dengan menjadi puas karena realitas itu, jadi realitas tersebut diafirmasi dan dibenarkan), dimana Filsafat tradisional pada intinya ingin menciptakan sebuah pencerahan dan kebebasan agar pengetahuan berada sedekat mungkin dengan realitas atau kebenaran. Filsafat Kritis melihat Filsafat tradisional tidak berhasil dalam tujuannya dalam mencerahkan serta membebaskan manusia. “Teori Tradisonal tersebut hanya bisa mengubah pengertian kita tentang realitas, tetapi tidak mampu mengubah realitas itu sendiri.” Inilah hal yang akhirnya dikritisi oleh toko-tokoh Filsafat Kritis. Lebih dalamm lagi dijelaskan bahwa teori tradisional dibatasi pada kotemplasi yang artinya hanya memandang dan tidak bisa menjadi praktis dan dicoba untuk mengubah apa yang dipandang itu. antara riset substantif dan filsafat. Teori Kritis ingin menggabungkan kedua cabang pengetahuan tersebut ke dalam satu bentuk refleksi yang mengambil model filsafat sejarah Hegel. Untuk bisa mencapai hal tersebut, maka sangat diperlukan teori sejarah yang mampu menjelaskan kekuasaan efektif dari akal budi yang bersandar kepada prosesnya sendiri. Asumsi dasar dari konsep filsafat sejarah semacam itu berasal dari gagasan Max Horkheimer dan Herbert Marcuse yang memiliki akar tradisi pemikiran Marxis.
Tetapi berbeda dengan Marx, untuk menghadapi hal tersebut Teori Kritis lebih berfokus kepada suprastruktur dibandingkan basis ekonomi dari masyarakat. Selain itu Teori Kritis juga menekankan pandangan terhadap nilai-nilai moral, politik dan agama. Di sini dipahami bahwa Teori Kritis memiliki klaim bahwa pengetahuan bersifat relatif terhadap kepentingan manusia dan oleh sebab itu diperkenalkan suatu rentang yang luas dari kritisisme budaya ke dalam teori sosial Marxis. Teori Kritis bermaksud menelanjangi pemahaman yang keliru dan melekat tentang persepsi akal budi ideal pada kondisi sosial politik masyarakat kapitalis. Dengan demikian Teori Kritis berupaya untuk mengidentifikasi kemungkinan perubahan sosial, sekaligus mempromosikan bentuk refleksi diri dan masyarakat yang bebas dari dominasi. Dengan demikian, Gagasan dasar Teori Kritis adalah untuk menjembatani jurang
3. GENEALOGI FILSAFAT KRITIS
Filsafat kritis ini berinspirasi pada pemikiran dasar Karl Marx, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa inspirasi Teori Kritis banyak didialogkan dengan aliran-aliran besarfilsafat khususnya filsafat sosial pada waktu itu.Sejak semula, Sekolah Frankfurt menjadikan pemikiran Marx sebagai titik tolak pemikiran sosialnya. Tapi yang perlu harus diingat adalah bahwa SekolahFrankfurt tetap mengambil semangat dan alur dasar pemikiran filosofis idealism Jerman, yang dimulai dari pemikiran kritisisme ideal Immanuel Kant sampai pada puncak pemikiran kritisisme historis dialektisnya Georg William FriederichHegel. Dengan sangat cerdas, sebagian besar pemikir dalam sekolah Franfurtberdialog dengan Karl Marx, Hegel dan I. Kant. Jadi dapat dikatakan bahwa pemikiran dialektis materialis ekonomi Karl Marx, pemikiran ideal rasional historis Hegel dan perspektif normatif subjek otonom Immanuel Kant bukan merupakan barang-barang yang asing dalam pemikiran filsafat
Kritis.
Untuk memahami genealogi filsafat kritis, ia harus ditempatkan dalam konteks Idealisme Jerman dan kelanjutannya. Karl Marx dan generasinya menganggap Hegel sebagai orang terakhir dalam tradisi besar pemikiran filosofis yang mampu ”mengamankan” pengetahuan tentang manusia dan sejarah. Namun, karena beberapa hal, pemikiran Marx mampu menggantikan filsafat teoritis Hegel, yang hal ini, menurut Marx, terjadi dengan membuat filsafat sebagai hal yang praktis; yakni merubah praktik-praktik yang dengannya masyarakat mewujudkan idealnya. Dengan menjadikan nalar sebagai sesuatu yang ’sosial’ dan menyejarah, skeptisisme historis akan muncul untuk merelatifkan klaim-klaim filosofis tentang norma dan nalar menjadi ragam sejarah dan budaya forma-forma kehidupan.
Filsafat kritis menolak skeptisisme diatas dengan tetap memertahankan kaitan antara nalar dan kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yang bersifat empiris dan interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yang secara tradisional merupakan bahasan filsafat. Dengan tetap memertahankan penekanan terhadap normativitas dalam tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya dalam konteks jenis penelitian sosial empiris tertentu, yang digunakan untuk memahami klaim normatif itu dalam konteks kekinian.
Bagi Kant, filsafat, khususnya filsafat transenden, memiliki dua peran. Pertama, sebagai ”hakim” yang dengannya sains dinilai. Kedua, sebagai wilayah untuk memunculkan pertanyaan normatif. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, dalam perspektif Kantian, sains tidak dibutuhkan, karena hal itu dijawab melalui analisis transenden.
Ilsafat kritis yang berorientasi emansipasi berusaha mengkontekstualisasi klaim-klaim filosofis tentang kebenaran dan universalitas moral tanpa mereduksinya menjadi sekedar kondisi sosial yang menyejarah. Teori kritis berusaha menghindari hilangnya kebenaran yang telah dicapai oleh pengetahuan masa lalu.
Tentang hal ini Horkheimer menyatakan ”Bahwa semua pemikiran, benar atau salah, tergantung pada keadaan yang berubah sama sekali tidak berpengaruh pada validitas sains”.Filsafat kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi dalam perspektif yang luas dan beragam. Ia bertujuan untuk melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yang kita alami dan cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, dan dunia. Saat ini teori kritis menjadi salah satu alat epistemologis yang dibutuhkan dalam studi humaniora. Hal ini didorong oleh kesadaran bahwa makna bukanlah sesuatu yang alamiah dan langsung. Bahasa bukanlah media transparan yang dapat menyampaikan ide-ide tanpa distorsi, sebaliknya ia adalah seperangkat kesepakatan yang berpengaruh dan menentukan jenis-jenis ide dan pengalaman manusia. Dengan berusaha memahami proses dimana teks, objek, dan manusia diasosiasikan dengan makna-makna tertentu, filsafat kritis memertanyakan legitimasi anggapan umum tentang pengalaman, pengetahuan, dan kebenaran. Dalam interaksi sehari-hari dengan orang lain dan alam, dalam kepala seseorang selalu menyimpan seperangkat kepercayaan dan asumsi yang terbentuk dari pengalaman—dalam arti luas—dan berpengaruh pada cara pandang seseorang, yang sering tidak tampak. Teori kritis berusaha mengungkap dan memertanyakan asumsi dan praduga itu.
Dalam usahanya, filsafat kritis menggunakan ide-ide dari bidang lain untuk memahami pola-pola dimana teks dan cara baca berinteraksi dengan dunia. Hal ini mendorong munculnya model pembacaan baru. Karenanya, salah satu ciri khas teori kritis adalah pembacaan kritis dari dari berbagai segi dan luas. Teori kritis adalah perangkat nalar yang, jika diposisikan dengan tepat dalam sejarah, mampu merubah dunia. Pemikiran ini dapat dilacak dalam tesis Marx terkenal yang menyatakan ”Filosof selalu menafsirkan dunia, tujuannya untuk merubahnya”. Ide ini berasal dari Hegel yang, dalam Phenomenology of Spirit, mengembangkan konsep tentang objek bergerak yang, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan dengan filsafat refleksi sedemikian rupa sehingga aktivitas atau tindakan menjadi momen niscaya dalam proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus dalam filsafat Jerman tentang hubungan antara teori dan praktis, yakni bahwa aktivitas praktis manusia dapat merubah teori. Filsafat kritis, dengan demikian, adalah pembacaan filosofis—dalam arti tradisional—yang disertai kesadaran terhadap pengaruh yang mungkin ada dalam bangunan ilmu, termasuk didalamnya pengaruh kepentingan.
Barulah Max Khrokheimer dan Theodor W Adorno  yang kemudian melahirkan konsep baru dari filsafat Kritis. Gagasan Adorno diawali dengan pengalaman historis yakni fasisme sebagai produk gagal dari kebudayaan yang membuatnya begitu skeptis atas gagasan materialisme historis. Hal ini dipertajam pula oleh keraguannya terhadap rasionalisme sempit dari tradisi teori Marxis, sehingga Adorno berupaya untuk menghasilkan metode interpretasi yang bersifat estetis dari filsafat sejarah materialisme. Pada tahun 1947, Adorno bersama Horkheimer menulis The Dialectic of Enlightenment sebagai ekspresi motif intelektual baru dalam filsafat negatif dari sejarah. Mereka menyatakan bahwa totalitarianisme tidak dapat dijelaskan sebagai hasil dari konflik antara kekuatan dan hubungan produksi. Totalitarianisme merupakan hasil dari dinamika internal bentuk kesadaran manusia. Pendapat Adorno dan Horkheimer berangkat dari kerangka bahwa teori kapitalisme dan proses peradaban seluruhnya adalah merupakan sebuah sistem referensi yang menyatu. Dalam konteks ini fasisme muncul sebagai tahapan sejarah akhir dari logika pembusukan (logic of decay) yang bersifat inheren pada bentuk awal mula eksistensi spesies itu sendiri. Proses peradaban  mengambil bentuk spiral yang bergerak sebagai tindakan asli manusia yang berupaya menaklukan alam dan mencapai konsekuensi logis di dalam fasisme. Salah satu kesimpulan yang ditulis di dalam The Dialectic of Enlightenment adalah penyangkalan dari setiap dimensi kemajuan peradaban termanifestasi dalam bentuk intensifikasi kekuatan produksi. Selain itu, dinyatakan pula bahwa setiap bentuk praktek politik praksis adalah tindakan yang berorientasi kepada kontrol sehingga praktek politik harus dikeluarkan dari ranah alternatif yang bersifat positif. Dengan demikian terlihat bahwa aktivitas lingkaran terdalam dari para periset Institut mengabaikan sebagai kemungkinan situasi aktivitas mereka di dalam politik yang bersifat nyata.
Pada dasarnya kaitan antara filsafat kritis dan filsafat tradisional serta ideologi di dalamnya; atau kaitan antara pengetahuan dan kepentingan atau kaitan teori kritis dengan perubahan sosial menjadi suatu yang tak terelakkan. Namun sebagaimana suatu teori hendaknya bersifat revolusioner, sebab tiada tindakan yang revolusioner, tanpa teori yang revolusioner demikian ungkapan Stalin (Giddens, 1982).
Teori kritis melalui refleksinya menunjukkan kepada kita bagaimana filsafat tradisional telah dibangun dengan membe-lenggu kebebasan manusia, sekaligus mencoba menegasi subjektivitas manusia atas realitas sosial maupun konstruksi pengetahuan yang ada. Dengan demikian dengan mempelajari teori kritis, maka seseorang akan dibuka matanya akan realitas yang sesungguhnya. Terbuka pula selubung-selubung ideologis yang secara inheren terbawa oleh industrialisasi, maupun ciptaan-ciptaan yang mengikutinya
4. TOKOH-TOKOH UTAMA FILSAFAT KRITIS
Max Khokheimer
Horkheimer menyebutkan dalam bukunya Eclipse of Reason (Kemunduran Rasio, 1974), bahwa pemahaman sarionalitas pencerah sebagai Zweckrationalitat (rasinal tujuan) atau dengan istilah mereka terkenal: rasio instrumental. Rasio ini hasil dari pencerahan itu memusuhi metafisika dan pemahaman mitologis yang berusaha memahami abstrak objektif tentang kenyataan yang penuh misteri, misalnya Tuhan, dunia, Ada, Roh. Tetapi sekalipun pencerahan memusuhi pemahaman metafisis dan metologis, pencerahan mempertahankan  “cara” rasio memahami kenyataan. Kemudian cara rasio memahami kenyataan metafisis itu dirumuskan dalam prinsip logis yang telah dikosongkan dari “isi” nya yang metafisis dan menjadi “bentuk” saja. Hasil yang dicapai memalui formalisasi cara berfikir demikian adalah logika formal matematika. Rasio menjadi tukang atau alat kalkulasi yang setia pada tujuan diluar dirinya.
Theodor W. Adorno  
Pemikiran Adorno pertama-tama menganalisa pemikiran yang dikembangkan oleh Hegel, Marx tentang Idealismenya. Idealisme (Hegel, Plato) menjelaskan bahwa berfikir ialah mengidentifikasikan. Sebaliknya bagi Adorno tugas Filsafat adalah menemukan kontradiksi, non identitas. Menurut Bertens, ini inti pemikiran Adorno yang sulit untuk diuraikan.
Selain yang tentang idealism, Adorno juga memiliki karya yang terpenting ialah Dealektika Negative yang oleh Adorno sendiri dalam kata pengantarnya disebuat sebuah inti system.
non-identitas artinya. Adorno menolak identitas yang fix. Karena identitas yang fix, berarti akan menyingkirkan identitas yang lain, yang kurang kadar kebenarannya. Standard tiap tentang identitas yang fix, tentu akan berbeda-beda. Konsekuensinya jelas, yang satu akan mengekspansi yang lain. penolakan makna, simbol, bahasa, atau identitas yang fix ini dilakukan Adorno dalam kerangka modernitas.
Helbert Marcuse
Kalau Max Horkhiemer dan Adorno menyoroti sejarah tentang munculnya rasionalitas zaman ini, Marcuse menyoroti bagaimana rasionalitas zaman ini berfungsi sebagai ideology dan dominasi. Dalam arti ini, Marcuse berpendapat ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern yang sebenarnya dapat membebaskan manusia dari tuntutan untuk bekerja keras ternyata menjadi system penguasaan total dalam masyarakat. Intinya, Marcuse akan mengungkapkan bahwa Ilmu Pengetahuan dan tekhnologi menjadi dominasi yang mengkungkung kehidupan manusia itu sendiri.
Marcuse juga berbicara banyak tentang Rasionalitas Tekhnologis, ciri utama utama rasionalitas ini adalah bersifat ideologis, artinya rasionalitas tekhnologis ini tidak lagi netral, karena sebenarnya dia telah menyediakan dirinya sebagai sara bagi pelestarian kekuasaan yang ada. Rasio terjebak menjadi ideology ini akhirnya kehilangan sifat hakiki sebagai raio. Karena itupun ia telah kehilangan sifat kritisnya menjadi semata-mata instrumentalis. Rasionalitas akhirnya akan melahirkan suatu system kemasyarakatan yang bersifat represif dan totaliter.
Represif artinya system yang menindas kemampuan-kemampuan alamiah manusia untuk mengungkapkan kebebasannya sebagai sesuatu essensial. Sedangkan arti totaliter berarti system ini berifat menyeluruh, dan mengurusi segala hal.
Ciri kedua rasionalitas ini adalah nilai-nilai yang menlandasi rasionalitas ini memakai nilai-nilai yang menekankan efesiesnsi, produktivitas, kelancaran dan kepastian matematis. Orientasi terhadap nilai-nilai tersebut, menuntut pendekatan yang paling tepat mencapai nilai-nilai tersebut. Pendekatan yang tepat adalah pendekatan kuantitatif.
Keadaan yang menjadikan rasionalitas Tekhnologis seperti ini seakan-akan memberikan repressive tolerance, yaitu suatu keadaan yang tampaknya toleran dan memberikan kesan seolah-olah memberi kebebasan seluas-luasnya, padahal maksudnya tidak lain adalah penindasan.




Juergen Habermas
Jurgen Habermas dilahirkan pada 18 Juni 1929 di Dusseldorf. Dia dibesarkan di lingkungan Protestan dimana kakeknya adalah direktur seminari di Gummersbach. Belajar di universitas Gottingen dan Zurich, Habermas meraih gelar doktor di bidang filsafat dari universitas Bonn pada tahun 1954 dengan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken
(Yang absolut dan sejarah: tentang kontradiksi dalam pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer dan Theodor Adorno di Institut Penelitian Sosial Frankfurt. Dalam Dialectic of Enlightenment yang diterbitkan pada tahun 1947, Adorno dan Horkheimer menyatakan bahwa usaha untuk mencapai nalar pencerahan dan kebebasan ternyata berdampak pada munculnya bentuk baru irasionalitas dan represi. Pascaperang dunia, Adorno mengembangkan cara berpikir yang disebut dialektika negative yang menolak segala bentuk pemikiran afirmatif tentang etika dan politik. Sementara Horkheimer semakin tertarik pada teologi. Di titik inilah Habermas, yang bergabung dengan Institut Penelitian Sosial Frankfurt pasca perang dunia, memulai pemikirannya. Pemikiran Habermas berbicara tentang pengembangan konsep nalar yang lebih komprehensif, yakni nalar yang tidak tereduksi pada instrumen teknis dari subjek individu, dalam pengertian monad, yang kemudian memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif dan rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan dan kepentingan manusia. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi keberadaan tiga kepentingan manusia yang berakar. Tiga
kepentingan ini adalah: teknis (technical), praktis (practical), dan emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini adalah kepentingan yang membentuk pengetahuan dalam kontrol teknis terhadap alam; dalam memahami orang lain; dan dalam membebaskan diri dari struktur-struktur dominasi. Barat modern menyaksikan bahwa keinginan menguasai alam berubah menjadi hasrat mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yang inheren dalam kepentingan praktis dan emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional untuk
kehidupan bersama hanya dapat diraih ketika hubungan sosial diatur menurut prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung pada kesepakatan yang dicapai dalam komunikasi yang bebas dari dominasi. Konsepsi Habermas tentang teori kritis mengalami kristalisasi pada tahun 60-an dalam karyanya tentang filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences dan Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, dengan mengatakan bahwa paradigma positivistik sesuai untuk ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya adalah mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), seperti sejarah dan antropologi, lebih sesuai didekati
secara interpretatif. Tapi ketika berbicara tentang ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis—seperti dalam ilmu alam—dan praktis—seperti dalam ilmu budaya—seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yang harus dilakukan ilmuwan sosial adalah, pertama, memahami situasi subjektif yang terdistorsi secara ideologis dari individu atau kelompok; kedua, memahami kekuatan-kekuatan yang menyebabkan situasi tersebut; dan ketiga,
menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan ini bisa diatasi melalui kesadaran individu atau kelompok yang teropresi tentang kekuatan-kekuatan itu. Habermas adalah seorang pembela proyek modernitas yang tidak terlepas dari zaman Pencerahan. Pembelaan ini didasarkan atas dasar-dasar yang universal.
Pencerahan, bagi Habermas, adalah penanda kesadaran bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan manusia dari selainnya. Habermas berpandangan bahwa dunia dewasa ini terdiri dari ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yang saling bersaing, yang, karena pengaruh
batas-batas bahasa dan institusi, hanya beberapa diantaranya yang mencapai wilayah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, dibutuhkan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etikatidak lagi bisa memaksakan suatu nilai tertentu, membutuhkan prosedur tertentu untuk menyelesaikan konflik. Agar supaya bisa memenuhi tuntutan moral, prosedur dimaksud harus didasarkan pada prinsip bahwa semua manusia harus saling menghormati sebagai pribadi yang merdeka dan setara. Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yang berarti bahwa dunia objektif, alih alih kesepakatan ideal, adalah penentu kebenaran. Jika sebuah pernyataan, yang kita anggap benar, ternyata benar, hal itu karena pernyataan itu dengan tepat merujuk pada objek yang ada atau dengan tepat mewakili kondisi sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan tentang metafisika dan lebih memilih berbicara tentang hal-hal yang praktis dan implikasinya untuk diskursus dan tindakan
keseharian.
5. MANUSIA DAN MASYARAKAT DALAM FILSAFAT KRITIS
Dalam pandangan kritis anusia dan masyarakat dipengaruhi oleh kecenderungan Weberian yang menekankan rasionalitas sebagai bentuk instrumental, Perkembangan masyarakat rasional tersebut dilihat sebagai inti dominiasi yang menyebar ke segala penjuru kehidupan dan pada prosesnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melumpuhkan agen potensial dari perubahan sosial. Istilah yang digunakan Horkheimer dan Adorno adalah masyarakat yang diatur secara total (totally administered society) yang kemudian oleh Marcuse disebut sebagai manusia satu dimensi (one-dimensional man). Perluasan analisis Marx berupa pemujaan tubuh atau fetisisme disini bertujuan untuk menggugah kesadaran kritis manusia yang dianggap sudah redup oleh komersialisme pasca perang. penalaran manusia tertutupi dengan reifikasi, hegemoni dan dominasi tanpa menawarkan alternatif positif darinya.
Marcuse menyebut proses reifikasi. Dimana relasi antarindividu nampak sebagai relasi komoditas. Hubungan antarmanusia menjadi sebuah hubungan komoditas yang sifatnya pertukaran ekonomis-politis belaka. Marcuse mengkritik kecenderungan reifikasi ini sebagai kondisi yang tidak manusiawi dalam masyarakat manusia.
Dalam sisi yang lain Adorno dan Horkheimer melihat permasalahan masyarakat dari awalan munculnya fajar budi manusia. perkembangan masyarakat modern yang diawali dengan semangat pencerahan melalui cara berpikir positivistik dan ilmu-ilmu alam telah meruntuhkan belenggu pemahaman mitologis. Tetapi menurut Adorno dan Horkheimer cara berpikir positivistik dan ilmu-ilmu alam itu sendiri sebenarnya merupakan mitos baru yang lahir dari mitos lama yang telah ditaklukkannya (F. Budi Hardiman, 2009 : 69). Misalnya pada motif peluncuran Apollo 13 membawa misi ideologis pernyataan Presiden Amerika John F. Kennedy, yang mencanangkan manusia harus bisa mendarat kebulan merupakan selubung positivistik yang sebenarnya tidak objektif dan tidak bebas nilai (value-free). Jelas terlihat adanya keterkaitan antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan praksis ideologis. Kondisi ini menggambarkan bahwa ide pencerahan yang diwujudkan dalam positivistik hanya sebuah instrumen dari hegemoni ideologis melalui rasionalitas instrumental. Herbert Marcuse, menjadikan muatan politis nalar teknis, sebagai titik awal kritiknya atas kapitalisme lanjut. Marcuse menyatakan bahwa rasionalitas formal (teknologis) telah menghapus kepentingan sosial yang menentukan penerapan teknik-teknik tertentu (Thomas Mc Carthy, 2006 : 23).
Hegemoni rasionalitas instrumental sangat kentara sekali dalam usaha menyukseskan proyek antariksa Amerika Serikat. Hasil yang dicapai selalu bersandar pada cara berpikir logika formal dan matematis. Rasio hanya menjadi instrumen belaka, sebagai alat kalkulasi, verifikasi, pelayan klasifikasi yang setia pada tujuan diluar dirinya yaitu kepentingan ideologis. Di balik rasionalitas yang dibangun ternyata memunculkan irrasionalitas baru. Sehingga rasionalitas instrumental tidak lain hanyalah mitos baru dalam masyarakat modern. Manusia-manusia yang hidup tidak punya pilihan hidup karena dibuatnya pasif, reseptif, dan tidak lagi menghendaki perubahan.Yang lebih menarik lagi kata Marcuse adalah bahwa masyarakat industri modern tetap merupakan masya-rakat yang teralienasi, karena mengasingkan manusia-manusia yang menjadi warganya dari kemanusiaannya. Bahkan lebih gawat lagi karena manusia-manusia tersebut semakin tidak menyadari bahwa dirinya itu dalam keadaan yang teralienasi.
6. NILAI SOSIAL POLITIK MENURUT FILSAFAT KRITIS
Nilai social dan politik telah direifikasi menjadi kepentingan berdasar materi semata sehingga mengakibatkan kematian semesta politik karena semua politisi bukan berpolitik untuk menyejahterakan rakyat melainkan untuk memperkaya diri pribadi karena telah tertanam dalam pola pikir mereka bahwa pragmatism adalah satu-satunya yang benar. Oleh karena itu benar adanya bila ideology dan aspirasi politik dalam kehidupan modern telah ditukar dengan materi.
Nilai social dan politik dalam kehidupan modern didasarkan pada prinsip-prinsip efisiensi, daya prediksi, daya hitung, dan kontrol melalui teknologi non-manusia dalam kesatuan sistem operasionalnya.
menyatunya nilai kehidupan masyarakat system rasio . Bangunan dasar epistemologisnya, seperti kata Weber, adalah birokratisasi yang merupakan perpanjangan tangan rasionalisasi. Bentuk rasionalitas yang dianut di sini adalah rasionalitas formal, yang akan membuat orang menjadi memiliki sejumlah kecil pilihan sarana bagi pencapaian tujuan akhir. Jadinya, nilai dalam masyarakat diarahkan kepada proses homogenisasi yang dianggap sebagai suatu bentuk pilihan pragmatis.
Nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dikerangkeng-besi-rasionalitaskan rasionalisasi dan birokratisasi itu ternyata justru membelenggu dan menolak sifat dasar kemanusiaan. Orang akhirnya hanya bergerak dari suatu institusi-institusi yang telah terasionalisasi dan tak memiliki ruh kemanusiaan. Pun, irasionalitas yang mendekam dalam sistem rasional ini berarti bahwa sistem rasional itu merupakan sistem yang akhirnya tidak beralasan dan mengingkari kemanusiaan.
7. NEGARA,KEKUASAAN, KEWENANGAN
Ada pun Negara dalam pandangan kritis Negara telah melanggar sifat-sifat kemanusiaan dimana sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia ini dibuktikan dengan privatisasi yang dilakukan Negara. Berkaitan dengan kekuasaan Negara filsafat kritis menganggap kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang harus dikritisi yaitu sejauh mana Negara member kemanfaatan bagi rakyatnya sehingga harus bertujuan negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.

Daftar pustaka

Hardiman, Francisco Budi. 1990. Kritik Ideologi. Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan. Yogyakarta:
Kanisius
Hardiman, F. Budi. 1993. Menuju Masyarakat Komunikatif. Ilmu, Masyarakat, Politik &
postmodernisme Menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius
Hardiman, Francisco Budi,. 2009. Menuju Mayarakat Komunikatif, ilmu, masyarakat, politik dan
postmodernismo menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta. Kanisus.

Mc Carty, Thomas. 2006. Teori Kritis Jurgen Habermas. Yogyakarta. Kreasi Wacana.

Manurung, Hendra. Critical Theory. Dari http://www.scribd.com/doc/4542836/CRITICAL-THEORY






Tidak ada komentar:

Posting Komentar